Studi Tekno-Ekonomi Ganda, Izin Tambang PT GM Terancam Cacat Hukum

Studi Tekno-Ekonomi Ganda, Izin Tambang PT GM Terancam Cacat Hukum

Anki P Putra

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Gorontalo - Tumpeng tindih lokasi perizinan hingga dokumen tekno ekonomi milik PT Gorontalo Minerals yang keliru, sepertinya belum cukup untuk menguak buruknya perizinan yang keluar dari Kementrian ESDM.

Terbaru, tim menemukan dokumen Tekno Ekonomi dalam dua versi berbeda. Temuan ini sungguh ironis, mengingat dokumen itu menjadi dasar untuk keluarnya izin operasi pertambangan.

"Dalam penelusuran bersama tim, kami menemukan fakta mencurigakan: ada dua versi surat (Tekno ekonomi) dengan nomor berbeda tipis, namun sama-sama mengatasnamakan PT GM. Lebih ganjil lagi, kedua surat memuat informasi lokasi yang tidak konsisten," terang Hilton Ishak, Ketua Forum Penambang Bone Bolango.

Kata Hilton, temuan ini bukan hal sepele. Studi Tekno Ekonomi tidak hanya menentukan kelayakan finansial sebuah tambang, tetapi juga memastikan lokasi dan dampak operasionalnya sesuai ketentuan hukum.

"Jika dokumen dasar seperti ini mengandung perbedaan signifikan, maka patut diduga ada manipulasi yang dilakukan untuk memuluskan proses perizinan," imbuhnya.

Kata Dia, saat ini, rakyat Bone Bolango bersama tim hukum masih mempelajari lebih dalam apakah perbedaan dua surat tersebut masuk kategori dugaan tindak pidana, khususnya pemalsuan dokumen resmi negara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Jika hasil kajian menunjukkan adanya unsur pidana, maka laporan resmi ke kepolisian akan segera dilayangkan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika benar ada permainan, maka ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi kejahatan hukum yang harus diusut tuntas,” tegasnya lagi.

Kasus ini menambah daftar panjang kejanggalan yang mengiringi kehadiran PT GM di Bone Bolango, mulai dari alih fungsi kawasan taman nasional hingga dugaan pelanggaran prosedur perizinan.

*(Fyi) Apa itu Tekno Ekonomi?*