Di sektor pertambangan, Studi Tekno Ekonomi adalah dokumen analisis yang menjawab dua pertanyaan utama:
1. Secara teknis, apakah tambang bisa dikerjakan?
? Meliputi data cadangan mineral, metode penambangan yang akan dipakai, desain tambang, infrastruktur pendukung (jalan, fasilitas pengolahan, dll), dampak lingkungan, dan keselamatan kerja.
2. Secara ekonomi, apakah tambang itu layak secara finansial?
? Meliputi biaya investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan dari hasil tambang, harga pasar mineral, umur tambang, hingga payback period (waktu pengembalian modal).
Studi Tekno-Ekonomi ini wajib ada sebelum pemerintah (ESDM) mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Kalau studi ini salah data, direkayasa, atau dipalsukan, seluruh proses perizinan di atasnya bisa cacat hukum.*
#Kembalikankerakyat
#GorontaloBerdaulat










