Dugaan Kejahatan Dibalik Terbitnya Izin PT Gorontalo Minerals, Rakyat Lapor Kejagung

Dugaan Kejahatan Dibalik Terbitnya Izin PT Gorontalo Minerals, Rakyat Lapor Kejagung

Anki P Putra

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gorontalo – Perjuangan rakyat Bone Bolango melawan dominasi korporasi tambang terus menggelora. Kali ini, perlawanan itu mengambil jalur hukum.

Supriadi Alain selaku pembina forum penambang, lewat kuasa hukumnya
Rongki Ali Gobel & Associate, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana dalam proses lahirnya izin operasi PT Gorontalo Minerals (GM) ke Kejaksaan Agung

Laporan tersebut diserahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

"ini bukan sekadar reaksi spontan. Ada jejak panjang kecurigaan yang menyelimuti proses terbitnya izin tambang yang sarat kepentingan dan kejanggalan hukum," ujar Supriadi yang akrab disapa Haji Upik itu.

Dia mengatakan, salah satu sorotan utama adalah dugaan pemalsuan atau manipulasi terhadap dokumen penting, yakni Studi Tekno-Ekonomi dan Studi Kelayakan PT GM.

“Jika dokumen dasar saja sudah bermasalah, maka seluruh proses izin yang dibangun di atasnya patut diduga cacat hukum,” tambahnya lagi.

Selain soal administrasi perizinan, Haji Upik juga menyoroti propaganda bahwa warga Bone Pesisir khususnya diframe seakan akan menerima keberadaan PT GM.

Padahal di lapangan, tidak seperti itu. Warga justru mengaku terganggu dengan aktivitas alat berat yang lalu lalang dekat pemukiman, dan hanya menyisakan debu untuk warga disana.

“Kami bukan anti investasi, tapi tidak berarti mereka boleh semena mena di tanah kami, boleh mengusir kami berdasar dokumen yang diragukan keabsahannya," tukasnya lagi

Perjuangan rakyat Bone Bolango hari ini bukan hanya soal tambang. Ini adalah soal hak, martabat, dan masa depan anak cucu mereka kelak.

Mereka yang selama ini menjadi saksi sekaligus korban dari eksploitasi tambang di tanah sendiri, kini tengah menunggu hasil dari proses hukum tersebut dengan harap-harap cemas

"Dengan laporan ini, Kita akan lihat, apakah hukum masih berpihak pada keadilan, atau sudah sepenuhnya menjadi alat kekuasaan dan modal," tandasnya.