“Kerja sama dengan Polda Gorontalo menjadi fondasi utama untuk memastikan BBM Subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami terus memperkuat sistem digitalisasi dan pengawasan internal, serta berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelewengan,” terang Fanda.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa sinergi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan mitra SPBU.
“Kami bersama Polda Gorontalo berkomitmen meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme Program Subsidi Tepat serta risiko hukum dari penyalahgunaan BBM Subsidi.
Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga integritas penyaluran energi, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi kecurangan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” jelas Muhammad Rum.
Silaturahim ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi operasional di lapangan, termasuk pertukaran informasi intelijen guna mengantisipasi dan mengatasi potensi penyimpangan distribusi BBM dan LPG di seluruh wilayah Gorontalo.










