Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Gorontalo

Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Gorontalo

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Salah satunya melalui ASN Care, yang mendorong aparatur sipil negara memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga maupun kerabat yang telah bekerja namun belum menjadi peserta.

Optimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga terus didorong sebagai salah satu sumber pembiayaan perlindungan bagi pekerja rentan.

"Masih ada sekitar 268 ribu pekerja di Gorontalo yang belum terlindungi. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja rentan dapat merasakan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Suci menambahkan, capaian Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk dalam lima besar nasional sekaligus menjadi provinsi dengan implementasi Universal Coverage Jamsostek terbaik di Pulau Sulawesi menjadi modal penting untuk terus memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Ia optimistis sinergi yang semakin erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Gorontalo mampu mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.

"Target kami bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan pekerja rentan benar-benar terlindungi. Ketika mereka bekerja dengan aman, keluarga mereka juga memiliki kepastian untuk tetap bertahan apabila terjadi risiko kerja," tuturnya.

"Kami optimistis melalui sinergi yang semakin kuat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, target perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diwujudkan sehingga semakin banyak pekerja yang bekerja dengan aman dan sejahtera,"pungkas Suci.