Skandal 24.995 Hektare PT GM: Alih Fungsi Kawasan Hutan untuk Rakyat, Hilang untuk Korporasi

Skandal 24.995 Hektare PT GM: Alih Fungsi Kawasan Hutan untuk Rakyat, Hilang untuk Korporasi

Anki P Putra

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Kami punya data pendukung. Tapi hilangnya Dokumen ini jelas janggal,” tambah Rongki.

Jika terbukti benar, kasus ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ada tiga dugaan pelanggaran serius:

1. Penyalahgunaan izin alih Fungsi kawasan Hutan yang awalnya untuk rakyat namun dialihkan ke korporasi.

2. Penguasaan dan penggarapan kawasan taman nasional, yang jelas dilarang dan berpotensi pidana.

3. Hilangnya dokumen negara yang krusial dalam proses hukum...

"Kebenaran pasti menang. Kami berani karena yakin Tuhan bersama kami, meski penguasa berpihak ke korporasi," tandasnya.