Pembayaran Upah pekerja dan material yang belum diselesaikan oleh PT. Berlian yang ditunjuk oleh PT. Pesta Pora Abadi alias Mie Gacoan akhirnya dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DRPD Kota Gorontalo, Jumat 20 Juni 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa dengan tegas meminta pihak PT. Berlian Jaya dan PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) agar segera menyelesaikan puah yang menjadi hak pekerja dan melunasi pembayaran material pada pemilik toko.
Hanya butuh waktu 1 jam bagi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (GI) untuk mendatangkan bantuan Alsintan senilai kurang lebih Rp. 30 Milliar ke Gorontalo.
Ultimatum yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terhadap PT. Pesta Pora Abadi atau Mie Gacoan agar segera mungkin menyelesaikan pembayaran upah pekerja dan material proyek bukan isapan jempol belaka.